
garudaonline – Medan | Penggabungan PT Pelabuhan Indonesia I, II, III dan IV (Persero) menjadi PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau yang lebih dikenal dengan sebutan Pelindo resmi dilakukan. Usai penggabungan, semua sektor dan lini perusahaan di lingkungan PT Pelindo mulai berbenah dan beradaptasi.
Penggabungan yang memang sudah sejak lama direncanakan ini akhirnya terealisasi dengan proyeksi kinerja operasi dan keuangan yang akan meningkat secara signifikan seiring dengan penyetaraan aspek operasional dan pelayanan.
Sehingga diharapkan dari adanya penggabungan ini dapat memberikan efek domino dalam penyetaraan harga barang di wilayah Indonesia Barat dengan wilayah Indonesia Timur yang pada akhirnya akan memberikan dampak positif dalam pemerataan kesejahteraan bidang ekonomi Bangsa Indonesia.
“Serikat Pekerja Pelabuhan Indonesia (SPPI) I, II, III dan IV turut andil dalam memberikan dukungan dalam terealisasinya penggabungan ini. Sejak mulai digarapnya persiapan penggabungan Pelindo pada bulan Maret 2021 lalu, para ketua umum SPPI I, II, III dan IV melakukan konsolidasi awal terkait persiapan penggabungan Pelindo,” kata Sekretaris Jenderal SPPI Bersatu, Kamal Akhyar, Kamis (9/12).
Dalam perjalanannya SPPI I, II, III dan IV juga secara disiplin turut mengawal para manajemen perusahaan dalam menyusun dan membuat kebijakan khususnya keberpihakan perusahaan pasca penggabungan untuk tidak mengabaikan rasa aman dan kesejahteraan para pekerja.
“Puncaknya pada 24 Juni 2021 lalu, para Direktur Utama Pelindo I, II, III dan IV bersama para Ketua Umum SPPII, II, III dan IV kala itu sepakat untuk menandatangani Berita Acara Kesepakatan yakni mendukung pelaksanaan peningkatan sinergi dan integrasi Pelindo I, Pelindo II, Pelindo III dan Pelindo IV dalam bentuk penggabungan sesuai keputusan yang akan ditetapkan oleh Pemerintah,” jelasnya
Dengan ketentuan tidak ada rasionalisasi/pemutusan hubungan kerja (PHK) dari manajemen perusahaan kepada pekerja; status pekerja beralih menjadi pekerja Surviving Company dengan ketentuan tetap memperhitungkan masa kerja dari masing-masing pekerja.
“Kemudian tidak ada pengurangan penghasilan dan kesejahteraan pekerja, melaksanakan perundingan dan pembahasan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Baru maksimal 1 tahun setelah penggabungan DNA lainnya,” paparnya.
Upaya-upaya tersebut SPPI Bersatu jalankan guna memperjuangkan hak-hak para pekerja pelabuhan yang pada faktanya bisa dikatakan sebagai faktor kunci dari keberlangsungan roda perusahaan. Sehingga apabila rasa aman dan kesejahteraan pekerja sudah didapatkan, maka akan berdampak pada cita-cita dan harapan dari hasil penggabungan Pelindo juga dapat terealisasi.
“Dalam entitas bisnis Pelindo ke depan, SPPI Bersatu diharapkan agar dapat menjalankan perannya sebagai mitra strategis bagi manajemen sehingga SPPI Bersatu harus melibatkan diri dalam perencanaan strategis Pelindo serta perencanaan keuangan dan profit,” terangnya.
Selain itu SPPI Bersatu dituntut untuk dapat memahami mapping bisnis Pelindo, harus bersikap terbuka dalam pemetaan kompetitor Pelindo serta melakukan komunikasi dengan pemerintah terkait dengan portofolio bisnis Pelindo.
“SPPI Bersatu ini diharapkan secara nyata dapat menciptakan serta menumbuhkan hubungan industrial yang harmonis dan produktif baik antar para pekerja maupun dengan manajemen. Selain itu juga dengan penggabungan ini tidak ada lagi sekat-sekat pemisah masing-masing wilayah kerja,” tutup Kamal Akhyar. (Nor)