garudaonline – Deliserdang | Seorang wanita paruh baya di Dusun Rahayu, Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deliserdang, Sumut mengalami luka parah setelah dianiaya anak angkatnya, AS alias Mansyah (28).
Korban Supiatik (65) dibacok dengan arit hingga nyaris tewas. Peristiwa itu terjadi pada Kamis (27/5/21) sekira pukul 23.30 WIB, di rumah korban.

Tak lama setelah kejadian, pelaku yang merupakan pekerja kilang batu bata ini ditangkap personel Reskrim Polsek Pagar Merbau.
Kapolsek Pagar Merbau Polresta Deliserdang Iptu IR Sitompul, S.H melalui Kanit Reskrimnya Iptu Rapolo Tambunan, S.H membenarkan pelaku sudah diamankan.
“Benar ada kejadian itu dan pelakunya sudah ditangkap,” kata Rapolo, saat dikonfirmasi, Jumat (28/5/2021).
Dijelaskan, pada saat melakukan penganiayaan pelaku diduga dalam kondisi mabuk tuak. Ia pulang ke rumah lalu mematikan tape yang sedang dihidupkan korban.
Korban yang melihat itu lalu merepeti pelaku. Tak terima direpeti, pelaku lantas menganiaya dan membacok korban dengan arit. Akibatnya, korban roboh bersimbah darah.
“Korban mengalami luka robek di bagian kening, pipi dan tangan kiri seperti terkena senjata tajam. Saat ini korban masih dirawat intensif di RSUD Deliserdang,” pungkas Rapolo.
(Bobby Purba)