Terlibat Korupsi Penyaluran Kredit Petani, Mantan Pejabat BRI Cabang Kabanjahe Diamankan

203

garudaonline – Medan | Mantan pejabat Administrasi Kredit Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Kabanjahe, Yoan Putra diamankan oleh Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung (Kejagung) bekerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut).

Yoan Putra merupakan tersangka yang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus dugaan korupsi kegiatan penyaluran kredit petani yang berpotensi mengalami kerugian negara. Asisten Intelijen Kejati Sumut, Dwi Setyo Budi Utomo mengatakan, tersangka ditangkap di Pasar Sunggal Kecamatan Medan Sunggal pada Selasa (24/5/2021).

“Tersangka tersangkut masalah korupsi penyaluran kredit komersil badan usaha di BRI Cabang Kabanjahe Tahun 2016 sampai 2017 yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 10 miliar lebih,” katanya kepada wartawan.

Dijelaskan Dwi Setyo, tersangka ditangkap sekira jam 11.00 WIB, setelah sebelumnya diintai terlebih dahulu. Saat diamankan, tersangka berprofesi sebagai pengusaha atau penjual daging kambing yang disalurkan di pasar-pasar wilayah Medan.

“Selama ini, tersangka merupakan orang yang sangat dicari. Dia beralamat di Komplek Perumahan Sri Gunting Sunggal Kanan Deliserdang setelah dipecat dari BRI Kabanjahe dan sangat sulit terdeteksi. Istri tersangka yang bekerja sebagai guru SD di Sunggal Kanan juga sangat tertutup memberi informasi,” jelasnya.

Dia melanjutkan, kedua orangtua tersangka juga sangat tertutup terhadap semua informasi terkait tersangka. “Tersangka selama buron selalu berpindah-pindah dan mengontrak sebuah rumah di Jalan Sekip Klambir V Dusun 2 Kecamatan Tanjunggusta Kabupaten Deliserdang, tidak jauh dari lokasi. Dia juga memiliki usaha pemeliharaan kambing yang akan dijual ke pasar,” lanjut Dwi Setyo.

Ketika diamankan, tersangka tidak ada melakukan perlawanan. Setelah diamankan, tersangka langsung dibawa ke Kantor Kejati Sumut untuk proses hukum selanjutnya. (RD)

Berita sebelumyaGelapkan Uang Rp 3,6 Miliar Abang Beradik Divonis 1 Tahun 6 Bulan
Berita berikutnyaArus Peti Kemas Pelindo 1 Naik 10 Persen