garudaonline-Binjai | Tim Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Pidsus Kejari) Binjai, melakukan upaya paksa berupa penggeledahan di seluruh ruangan Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Binjai terkait, Senin (24/5/2021).
Penggeledahan dilakukan, terkait dengan dugaan praktik korupsi soal proyek pengadaan serta pemeliharaan rutin CCTV tahun anggaran 2019 di Dishub Kota Binjai.
Bertindak sebagai ketua tim ketika penggeledahan dilakukan, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Binjai Donel Haratua Sitinjak SH, didampingi dua Kasubsi dan beberapa orang staf.
Penggeledahan tersebut menargetkan, dokumen-dokumen penting terkait dengan proses pengadaan serta pertanggungjawaban dari proyek CCTV itu.
Di Kantor Dishub Kota Binjai, Donel Haratua Sitinjak SH, membongkar serta mencari dokumen yang dibutuhkan guna penyidikan pihaknya dari beberapa ruang lemari yang sebelumnya terkunci rapat.
Dalam penggeledahan itu juga, Kasi Pidsus Kejari Binjai, terlihat menanyakan keberadaan beberapa dokumen kepada Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Binjai Syahrial SE.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Binjai Muhammad Husein Admaja SH MH, ketika dikonfirmasi lebih jauh, soal dugaan korupsi serta penggeledahan, mengatakan, langkah tersebut adalah upaya paksa harus dilakukan demi kepentingan penyidikan.
“Hari ini kita lakukan upaya paksa berupa penggeledahan di Kantor Dishub Kota Binjai, hal ini terkait dengan penyidikan kita soal dugaan korupsi pengadaan langsung CCTV,” ungkap Kajari.
Ketika ditanya, apakah ke depan akan ada penetapan tersangka atas kasus tersebut, M Husein Admaja SH, memastikan pihaknya akan melakukannya dalam waktu dekat.
“Sudah pasti, karena proses penyidikan mencari siapa yang bertanggungjawab serta menetapkan siapa tersangkanya,” jawab mantan Asintel Kejati Jambi itu. (anora)