garudaonline – Medan l Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Asahan, Lantamal I, Koarmada I menggagalkan upaya penyelundupan 28 orang TKI ilegal di Perairan Tanjung Kumpul, Sumatera Utara, Minggu (21/02/21).
Komandan Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjung Balai Asahan, Letkol Laut (P) Robinson Hendrik Etwiory mengatakan penangkapan itu dilakukan Minggu pagi sekitar 05.30 WIB.
Saat itu Tim F1QR Lanal Tanjung Balai Asahan yang berada di wilayah kerja Lantamal I melakukan pengejaran terhadap satu kapal nelayan yang diduga membawa TKI secara ilegal dari Tanjung Balai menuju Malaysia.
“Kapal jenis cumi dengan bobot 7 GT (Gross Ton) yang diawaki oleh 1 orang nahkoda dan 4 orang ABK berhasil dihentikan dan diperiksa muatan dan kelengkapan kapal. Pada saat pemeriksaan, kapal nelayan cumi tanpa nama tersebut membawa 28 orang yang terdiri dari 16 orang laki-laki 11 orang perempuan dan 1 balita (3) perempuan yang diduga akan berangkat ke Malaysia untuk menjadi TKI ilegal,” lanjutnya.
Baca Juga : Datang ke Kejari Medan, Terpidana Korupsi Terminal Amplas Dieksekusi
Menanggapi kejadian tersebut, Panglima Komando Armada I Laksda TNI Abdul Rasyid K mengatakan TNI AL akan selalu hadir melaksanakan tugas patroli yang memang merupakan hal rutin terutama di tempat-tempat yang disinyalir menjadi jalur-jalur keluar masuk tidak resmi baik itu penyelundupan tenaga kerja ilegal, komoditi dari luar negeri, barang ilegal, bahkan narkoba yang saat ini disinyalir masih saja terjadi di wilayah kerja Koarmada I.