
garudaonline – Madina l Penantian yang cukup lama dari masyarakat dan pemerintah daerah kabupaten Mandailing Natal terjawab sudah. Pasalnya Unit Kerja Keimigrasian Kantor Imigrasi Sibolga (UKK) di Kabupaten Mandailing Natal telah diresmikan.
Peresmian itu dihadiri Bupati Mandailing Natal M. Jafar Sukhairi Nasution, Wakil Bupati Atika Azmi Utammi Nasution, Plt. Kepala Divisi Keimigrasian Betni Humiras Purba, Kepala Kantor Imigrasi Sibolga Saroha Manullang, Para Pimpinan Forkopimda Kabupaten Mandailing Natal.
Bupati Mandailing Natal, M. Jafar Sukhairi Nasution menyampaikan terima kasih kepada Menteri Hukum dan HAM RI, Plt. Direktur Jenderal Imigrasi beserta jajaran atas pembentukan UKK di Mandailing Natal. Sebab pembentukan UKK di Mandailing Natal adalah cita-cita sejak lama.
“Kabupaten Mandailing Natal sebelum pandemi covid-19 memberangkatkan haji sebanyak 500 orang dan umrah 600 orang setiap tahunnya. Selama ini masyarakat harus pergi jauh ke Sibolga untuk mengurus paspor, namun mulai hari ini pelayanan paspor dapat dilaksanakan di Mandailing Natal. Saya merasa ini bagaikan mimpi,” ujar Jafar, Rabu (26/1/2022).
Sementara itu Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Imam Suyudi mengungkapkan bahwa keberadaan UKK di Mandailing Natal merupakan bentuk nyata kehadiran negara di tengah masyarakat. Imam berharap keberadaan UKK di Mandailing Natal dapat menggerakkan perekonomian di daerah.
“Direktorat Jenderal Imigrasi telah menerapkan inovasi baru yaitu Aplikasi M-Paspor. Aplikasi tersebut telah diterapkan di Kantor Imigrasi Sibolga dan memberikan kemudahan dalam pengurusan paspor. Saya berharap aplikasi M-Paspor dapat digunakan di UKK Mandailing Natal,” paparnya.
Kepala Kantor Imigrasi Sibolga Saroha Manullang menyampaikan bahwa keberhasilan pembentukan UKK di Mandailing Natal adalah hasil kolaborasi yang harmonis antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah agar dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kita semua berharap kedepannya UKK yang baru diresmikan hari ini sebagai cikal bakal berdirinya Kantor Imigrasi Mandailing Natal. Mulai hari ini pelayanan paspor dan izin tinggal bagi orang asing sudah dapat dilaksanakan di UKK Mandailing Natal,” kata Saroha. (Nor)