
garudaonline – Medan l Tim Siluman Polrestabes Medan meringkus Iswandi (32) warga Jalan HM Yamin, Gang Alwashliyah, Kecamatan Medan Perjuangan.
Iswandi diringkus lantaran membobol bengkel sepeda motor di kawasan Jalan HM Yamin, Kecamatan Medan Perjuangan pada pertengahan Desember 2021 lalu. Atas kejadian itu, korban yang diketahui bernama Feri Irawan (29) warga Jakan Krakatau, Gang Lama membuat laporan ke Polrestabes Medan.
Dari laporan korban, Tim Siluman bergerak cepat mengidentifikasi pelaku. Pelaku berhasil diidentifikasi di kawasan Jalan Ibrahim Umar/Gang Sado, Medan Perjuangan.
Tak banyak berkutik, pelaku Iswandi pun diangkut ke Polrestabes Medan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Saat pemeriksaan pelaku mengakui perbuatannya telah menjarah 2 kotak oli, 2 kotak batere, 1 kotak batere aspira, 1 unit DVR CCTV dan uang tunai Rp6.500.000.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol M Firdaus Rabu (19/1/2022) menjelaskan pelaku ditangkap atas laporan korban. Barang bukti yang diamankan hanya uang Rp6000 dan pakaian pelaku yang digunakan saat beraksi.
“Pelaku mengaku mencuri lantaran pengaruh ekonomi. Saat beraksi bengkel sepeda motor sedang tidak dihuni. Pelaku juga telah beraksi lebih dari satu kali. Pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman diatas 5 tahun penjara,” tuturnya. (DOD)