USU Produksi Hand Sanitizer, Kadar Alkohol Diklaim Lebih Stabil

303

garudaonline – Medan | Tim Inovasi Mitigasi Covid 19 Universitas Sumatera Utara (USU) memproduksi handsanitizer yang diyakini lebih stabil dan efektif memberikan perlindungan dari kuman. Saat ini, produk hand sanitizer itu masih dipakai untuk internal kampus.

Ketua Tim Inovasi Mitigasi Covid 19 Universitas Sumatera Utara (USU), Apt. Imam Bagus Sumantri mengatakan ide memproduksi hand sanitizer berawal keinginan mereka untuk memproduksi hand sanitizer yang sifatnya lebih stabil dan efektif memberikan perlindungan.

“Jadi produk kita ini bisa memberikan perlindugan 99 persen terhadap kuman terutama di tangan karena tangan merupakan organ tubuh yang selalu bersentuhan dengan apapun,” ucap Imam Bagus Sumantri, Kamis (27/5).

Imam Bagus Sumantri memaparkan produk hand sanitizer yang mereka produksi telah melalui beberapa pengujian. Hasilnya, hand sanitizer yang mereka produksi lebih stabil dibanding hand sanitizer lainnya.

“Kestabilan itu akan terus tetap terjaga walaupun kondisinya dalam panas ekstrim atau pun bisa dikatakan kondisinya tidak sesusai dengan peyimpanan, tapi kadar alkohol di dalam tetap kami upayakan setinggi 70 persen,” bebernya.

“Jadi kami beberapa kali melakukan pengujian kadar alkohol tetap stabil di angka 70 persen,” imbuh Imam Bagus lagi.

Ke depannya lanjut Imam, hand sanitizer ini sudah siap untuk diproduksi secara massal dan bisa digunakan masyarakat dengan harga terjangkau.

“Saat ini masih pemakaian secara internal, namun sudah kita merk-dagangkan ke Kemenkumham dan kita sudah melakukan namanya izin edar dari kemenkes. Sebelumnya kita bekerjasama produksi secara massal skala industi bekerjasama dengan salah satu industri punya alumni sehingga bisa produksi 1.000 liter atau setara dengan 10 ribu botol. Namun penggunaan masih digunakan seara internal (di lingkup USU),” pungkas Imam.

(Nor)

Berita sebelumyaGubernur Anies dan Legenda Musik Semarakkan Ultah Ahmad Dhani
Berita berikutnyaNovalia Rudiyani Divonis Bebas, Korban Penipuan Dukung Jaksa Ajukan Kasasi