Wali Kota Binjai : Berantas Narkotika Harus Libatkan Seluruh Komponen Masyarakat

65
Wali Kota Binjai Amir Hamzah dan Kajari Muhammad Husein serta Forkopimda membakar barang bukti narkotika

garudaonline-Binjai | Wali Kota Drs H Amir Hamzah MAP, mengharapkan dukungan, bantuan, dan kontribusi seluruh komponen masyarakat dalam melakukan upaya pemberantasan tindak pidana peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kota Binjai.

Hal ini diungkapkannya, saat menghadiri eksekusi pemusnahan barang bukti perkara narkotika dan kejahatan lainnya di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Binjai, Senin (30/1/2023) pagi.

“Sesungguhnya pemberantasan narkotika adalah bagian dari komitmen dan janji politik saya. Tapi sejujurnya, saya tidak mampu melakukannya sendiri. Sebab ini harus melibatkan seluruh komponen masyarakat, baik itu dari forkopimda, aparatur penegak hukum, masyarakat, termasuk dari rekan-rekan pers,” ujar Amir.

Secara khusus dia menyambut baik pelaksanaan ekskusi pemusnahan barang bukti perkara narkotika dan kejahatan lainnya oleh Kejari Binjai.

Sebab, secara langsung membuktikan komitmen dan keseriusan seluruh jajaran aparatur penegak hukum, khususnya kejaksaan, dalam menekan angka kejahatan narkotika di Kota Binjai.

Apalagi, menurut Amir, tindak pidana narkotika tergolong kejahatan luar biasa, karena dampak negatif sangat besar dan kejahatan ini kerap memicu terjadinya kejahatan lain.

Bahkan Kota Binjai sendiri sejauh ini masih menjadi salah satu daerah di Sumatera Utara dengan angka kejahatan narkoba tertinggi.

“Harus diingat, kejahatan narkotika tidak dapat diberantas secara instan. Karena itu, saya mengajak seluruh pihak berkolaborasi dan bekerjasama dalam memerangi dan memberantas kejahatan narkotika di Kota Binjai. Mari kita selamatkan generasi muda kita dari bahaya narkotika,” ajak Amir.

Sementara itu, Kajari Binjai, Muhammad Husein Admaja SH MH mengatakan, seluruh barang bukti yang dimusnahkan pihaknya itu merupakan hasil penanganan 33 perkara pidana umum hingga Desember 2022 lalu, yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht).

Seluruh barang bukti yang dimusnahkan itu, terdiri dari 24,23 gram sabu, 680 butir pil ekstasi, dan 1.710 gram ganja hasil penanganan 16 perkara tindak pidana narkotika.

Satu mesin judi ketangkasan jenis tembak ikan hasil penanganan empat perkara tindak pidana perjudian, serta enam telepon seluler hasil penanganan perkara tindak pidana orang dan harta benda.

“Tujuan utama dilaksanakannya eksekusi pemusnahan ini tidak lain untuk mencegah penyalahgunaan dan penggelapan barang bukti, terutama barang bukti narkotika, oleh oknum aparatur penegak hukum,” ujar Husein.

Selain itu juga, sambungnya, kegiatan ini digelar sebagai upaya membuktikan kolaborasi yang baik antara seluruh jajaran aparatur penegak hukum, baik kejaksaan, kepolisian, pengadilan, dan BNN, dalam memerangi berbagai bentuk kejahatan dan melindungi masyarakat, terutama dari kejahatan narkotika.

“Dominannya penanganan perkara narkotika menunjukan kepada kita, bahwa angka kejahatan narkotika di Kota Binjai masih sangat tinggi. Hal ini tentu saja masih menjadi pekerjaan rumah bagi kita,” kata Husein.

Turut hadir, Kapolres Binjai AKBP Hendrick Situmorang SH SIK MH, Ketua Pengadilan Negeri Fauzi SH MH, Kepala BNNK AKBP Magdalena Sirait SSi, Kadis Kesehatan dr Sugianto SpOG, Kaban Kesbangpol Drs Ruslianto MPd, Kasi Brantas BNNK AKP Bambang Sulistyo, serta jajaran Kasi Kejari Binjai. (Anora)
Ket. Foto :
Wali kota Binjai Amir Hamzah dan Kajari Muhammad Husein serta Forkopimda membakar barang bukti

Berita sebelumyaAdvokat Sri Falmen Keberatan Difoto Wartawan Saat Sidang
Berita berikutnyaSukseskan F1 Powerboat, Edy Rahmayadi Perintahkan Jajaran Perbaiki Jalan Kurang Layak