Wanita Renta Pilih Jalan Pintas Demi Nyambung Hidup

60
YS diperiksa diruang penyidik Sat Res Narkoba Polrestabes Medan. (Garudaonline/Restabes Medan)
YS diperiksa diruang penyidik Sat Res Narkoba Polrestabes Medan. (Garudaonline/Restabes Medan)

garudaonline – Medan l Seorang wanita renta berusia 65 tahun berinisial YS ditangkap polisi di Jalan Multatuli Medan karena mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.

Mirisnya, wanita uzur ini terpaksa mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu demi memenuhi kebutuhan hidup. Kini, Selasa (19/9/2023), YS harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan menjalani pemeriksaan di Polrestabes Medan.

Kanit Idik II Sat Narkoba Polrestabes Medan Iptu Heryadi menjelaskan penangkapan terhadap YS ini bermula ketika polisi menerima informasi terkait adanya peredaran sabu di kawasan Jalan Multatul, Senin (11/9/2023) kemarin.

Polisi lalu menindaklanjutinya dengan mendatangi lokasi yang dimaksud untuk melakukan penyelidikan dengan menyaru sebagai pembeli alias undercover buy.

“Tim melakukan penyamaran sebagai pembeli dengan menghampiri seorang perempuan dan menyerahkan uang Rp 120 ribu sambil mengatakan bu belanja,” katanya ketika dikonfirmasi, Selasa siang.

Heryadi mengatakan menerima uang tersebut, YS lalu pergi dan kembali dengan membawa pesanan sabu dan menyerahkan satu paket sabu kepada tim yang menyamar.

Begitu barang haram itu diserahkan, polisi langsung mengamankan YS dan memboyongnya ke Polrestabes Medan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Perempuan tersebut menjelaskan bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya untuk dijual, yang sebelumnya diambil dari anaknya berinisial F (DPO),” ungkapnya.

Modus YS mengedarkan narkotika dengan menjadi perantara jual beli sabu dengan cara menerima pesanan dari pembeli yang langsung datang menjumpainya di rumah

“Kemudian YS menerima uang pesanan lalu pergi menjumpai F untuk mengambil barang pesanan berupa narkotika jenis sabu lalu diserahkan sabu tersebut kepada pembeli,” jelasnya.

Heryadi melanjutkan dari pemeriksaan, wanita renta ini sudah 10 kali menjajakan narkoba jenis sabu selama sebulan terakhir. Motif pelaku nekat mengedarkan sabu karena terdesak kebutuhan ekonomi.

“Karena faktor ekonomi,” ungkapnya. (DOD)

Berita sebelumyaSumut Darurat Narkoba, Ketua DPRDSU Minta Masyarakat Bantu Aparat
Berita berikutnyaCaleg DPR RI Partai Hanura Rianto SH, Ingin Wujudkan Padepokan Jawa Terbesar di Sumut