WFH di PN Medan Diperpanjang Sampai 8 Agustus 2021

179
Humas PN Medan Immanuel Tarigan

garudaonline – Medan | Humas Pengadilan Negeri (PN) Medan mengakui pihaknya telah memperpanjang waktu bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) sampai tanggal 8 Agustus 2021 mendatang.

“PN Medan memperpanjang pengurangan jadwal persidangan atau WFH dari tanggal 2 Agustus sampai 8 Agustus 2021,” ujar Immanuel kepada wartawan, Senin (2/8/2021).

Immanuel mengatakan, diperpanjangnya WFH tersebut dalam rangka mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 yang saat ini sedang diberlakukan di Medan.

Meski begitu, untuk pelayanan publik, PN Medan akan beroperasi seperti biasanya. Sedangkan untuk persidangan, hanya akan menggelar sidang yang urgent (mendesak).

Atas kebijakan yang diterapkan PN Medan ini, Immanuel berharap agar masyarakat dapat memakluminya.

“Harapan kita kasus covid-19 segera turun drastis agar masyarakat dapat beraktivitas kembali,” katanya.

(RD)

Berita sebelumyaBrimob Polda Sumut Bagikan Bendera Merah Putih di Angkola Timur
Berita berikutnyaTiga Terdakwa Korupsi Pembangunan SLB Negeri Divonis 7 Tahun